Kolaborasi dengan KPK, Pemkab Bekasi Tingkatkan Pencegahan Korupsi

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, pada Rabu (5/3/2025).

Peluncuran IPKD MCP 2025 dihadiri oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Supria Atmaja, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan kesiapan Pemkab Bekasi untuk berkolaborasi dengan KPK dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan daerah.

BACA JUGA :  DPRD Siap Berkolaborasi dan Bersinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

“Arahan KPK tadi, kami siap bekerja sama dalam kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

8 Area Utama Pencegahan Korupsi

IPKD MCP 2025 mengacu pada delapan area utama pencegahan korupsi, yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

BACA JUGA :  Pj Bupati Bekasi Tekankan Efisiensi Anggaran

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Pemkab Bekasi dalam MCP terus meningkat setiap tahunnya.

“Nilai kepatuhan kami selalu di atas 70 persen, dan tahun ini ada peningkatan sekitar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga totalnya mencapai 80 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam paparannya menjelaskan bahwa MCP telah diterapkan sejak 2018 untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat pencegahan korupsi.

Ia menekankan pentingnya MCP sebagai alat untuk mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan sistem pengawasan.

BACA JUGA :  Uji Coba Arus Lalu Lintas di Jembatan Cikarang Penghubung Ejip-MM2100 Dimulai

“Pemerintah daerah perlu menjadikan MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat meraih manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat pengawasan internal,” jelasnya.

Peluncuran IPKD MCP 2025 diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen daerah dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

 

(Red)
Sumber: Humas Pemkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *