Pemberitahuan Resmi: STOP PERS

SIARANBEKASI.com – Setelah melalui berbagai pertimbangan dan berdasarkan hasil rapat evaluasi antara Redaksi dan seluruh Dewan Redaksi, dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Instansi Pemerintah, Swasta, Institusi TNI-Polri, serta masyarakat.

Terhitung sejak Kamis, (1/5/2025), nama dan jabatan yang tercantum di bawah ini tidak lagi terdaftar sebagai wartawan SIARANBEKASI.COM (STOP PERS) dan namanya telah dicabut dari Box Redaksi.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Bekasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Nama     : Eka Hernawan
ID Pers   : 013/ID-SB/2024
Jabatan : Jurnalis

Dengan demikian, segala bentuk penyalahgunaan atribut atau identitas yang mengatasnamakan Media Online SIARANBEKASI.COM bukan merupakan tanggung jawab PT. KONTEKS MEDIA GROUP selaku pengelola resmi media tersebut.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  Kapolsek Setu Pimpin Pengecekan Stadion Garuda Yaksa Jelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *