Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi Jaringan Malaysia

SIARANBEKASI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dan pil ekstasi yang diselundupkan menggunakan kemasan beras basmati asal India. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/6/2026), polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas 2024, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Si Getak

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika. Dari dalam kemasan tersebut, polisi menyita 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi.

Selain barang bukti narkotika, penyidik juga mengamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

BACA JUGA :  Dana CSR Rp30 Juta Dikembalikan, Warga Mekarwangi Pilih Jalan Permanen ke Makam Mede

“Turut diamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” katanya. Kamis (25/6/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, penyidik kemudian mengembangkan kasus ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berasal dari jaringan yang sama.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Guru di SMPN 13, Wali Kota Bekasi Imbau Agar Jangan Takut Menyuarakan Kebenaran

Triyatno mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus pengiriman paket melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Jakarta dengan menyamarkan narkotika di dalam kemasan beras basmati asal India. Hasil penyelidikan sementara juga mengindikasikan jaringan peredaran tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika asal Malaysia.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *