Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Ajaran Umi Cinta di Bekasi

SIARANBEKASI.com – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran keagamaan yang disampaikan oleh Umi Cinta di Bekasi, Jawa Barat. Kajian tersebut menjadi viral di media sosial setelah muncul klaim bahwa setiap orang yang menyumbang sebesar Rp1 juta dijanjikan masuk surga.

“Kasus ini sedang ditangani dan didalami,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Usulkan Penyesuaian LP2B Jadi 71 Persen, Jaga Keseimbangan Industri dan Pertanian

Kegiatan pengajian tersebut berlangsung di kawasan perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengajian ini dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY, yang lebih dikenal dengan sebutan Umi Cinta.

Pengajian ini disebut tidak memiliki izin resmi dan telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun. Kegiatan ini rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA :  SMSI Kabupaten Bekasi Beri Ruang Diskusi Pengusaha Limbah dengan Komisi XII DPR RI dan Kementerian LH

Kekhawatiran warga meningkat setelah sejumlah mantan anggota menyampaikan bahwa sekitar 70 peserta kajian dijanjikan surga jika memberikan infak sebesar Rp1 juta.

Selain itu, perubahan perilaku para anggota juga mulai terlihat, seperti anak yang membangkang terhadap orang tua, serta istri yang mengancam akan bercerai.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *