Ribuan PPPK Kabupaten Bekasi Ikuti Program Peningkatan Kualitas Kinerja

SIARANBEKASI.com – Sebanyak 7.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mengikuti program orientasi dan pengembangan kompetensi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar bertahap mulai Maret hingga Juli sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur secara menyeluruh.

Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi BKPSDM Kabupaten Bekasi, Anton Sujarwo, menyampaikan bahwa seluruh peserta dibagi ke dalam 10 gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 20 angkatan agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan terorganisir.

Menurutnya, pelaksanaan program ini merupakan bagian dari amanat regulasi nasional yang mewajibkan instansi pemerintah memberikan pengembangan kompetensi kepada PPPK. Tujuannya agar mereka mampu bekerja secara profesional, efektif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Hari Kedua Operasi Zebra Jaya 2025, Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas di Bekasi Terus Diperkuat

Anton menjelaskan, orientasi ini tidak hanya memperkenalkan lingkungan kerja, tetapi juga memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi ASN, serta penanaman nilai dan etika kerja. Hal tersebut dinilai penting agar PPPK dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

“Program ini bertujuan memberikan pengenalan lingkungan kerja, tugas dan fungsi ASN, serta menanamkan nilai dan etika agar PPPK dapat bekerja sesuai aturan dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Antondi. Rabu (25/03/2026).

Materi pembelajaran dalam program ini dibagi ke dalam dua kurikulum utama yang disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur daerah.

Kurikulum pertama berfokus pada pengenalan tugas ASN melalui metode Massive Online Course (MOOC), mencakup materi bela negara, nilai dasar ASN, hingga peran PPPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

BACA JUGA :  Gelaran Workshop Limbah B3 Antar Negara di Asia, Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika di lingkungan instansi pemerintah, termasuk pengenalan struktur organisasi, jabatan, manajemen kinerja, serta implementasi tugas di tempat kerja.

Kegiatan orientasi berlangsung selama 18 hari, dengan rincian 15 hari pembelajaran berbasis MOOC dan 3 hari penguatan nilai serta etika secara intensif. Seluruh proses pembelajaran dilakukan secara daring melalui sistem distance learning, memanfaatkan platform e-learning, video conference, dan modul digital.

Anton menambahkan, metode ini memungkinkan peserta tetap mengikuti pelatihan secara optimal meski berada di lokasi berbeda, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam belajar.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Luncurkan Bus Trans Wibawa Mukti

Untuk memastikan kualitas pelaksanaan, jadwal pembelajaran telah disusun bersama fasilitator dari BPSDM Provinsi Jawa Barat, serta didampingi oleh pengamat kelas dari BPSDM dan BKPSDM Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, evaluasi peserta dilakukan secara komprehensif, meliputi kehadiran, partisipasi, sikap, penugasan, hingga post-test sebagai penilaian akhir. Seluruh komponen tersebut menjadi syarat kelulusan agar kompetensi peserta benar-benar terukur.

Anton berharap program ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme PPPK serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran PPPK sebagai aparatur yang disiplin, inovatif, dan berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *