Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

SIARANBEKASI.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Bekasi terus menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Salah satu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam mendorong kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan daerah.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangatlah penting.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Regulasi Turunan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujar Fajar.

Fajar menambahkan, sosialisasi dilakukan secara langsung melalui pertemuan warga dan kerja sama lintas sektor, guna memastikan informasi terkait kewajiban pajak dapat diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Selain memberikan edukasi, kami juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala administratif. Mereka bisa langsung berkonsultasi dengan petugas untuk mendapatkan solusi yang cepat dan tepat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Jabar Gratiskan Pajak dan Denda Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, Samsat Kabupaten Bekasi terus berinovasi melalui berbagai layanan, seperti mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, hingga fasilitas pembayaran melalui aplikasi dan mitra resmi.

“Kami menghadirkan berbagai kemudahan layanan, termasuk Samsat keliling, gerai di mal, layanan daring untuk informasi dan pengaduan, serta pembayaran pajak melalui aplikasi. Semua itu kami siapkan agar layanan bisa menjangkau masyarakat secara lebih luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fajar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi Dipasarkan Melalui Facebook

Program ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa beban tambahan.

“Kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan BBNKB bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari peran aktif dalam pembangunan daerah.

Melalui pembayaran pajak yang tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan pembangunan yang merata serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *