AWPI Kecam Kericuhan Turnamen Futsal PLN di Bekasi

SIARANBEKASI.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), mengeluarkan pernyataan resmi terkait kericuhan yang terjadi pada pelaksanaan turnamen Futsal merebutkan Piala PLN yang diadakan oleh PLN UP3 Bekasi Kota dan UP3 Cikarang antar wartawan se-Bekasi Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP AWPI dalam Konfrensi Pers kepada awak media, di Kantor Sekretariat DPP AWPI, Jl. Menara Air No. 34, RT. 001, RW. 011, Kel. Tebet, Kec. Manggarai, Kota Jakarta Selatan, Senin (25/02/2024).

Kegiatan turnamen dalam rangka media gathering yang digelar di stadion Estadio Arena Futsal di Jalan Perjuangan No.66 Marga Mulya Kota Bekasi, Kamis (13/02/2025), beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA :  Dani Ramdan Jemput TKW Asal Bekasi yang Mendapat Kekerasan di Arab Saudi

Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap anggota AWPI Kabupaten Bekasi yang berujung pada laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap anggota AWPI Kabupaten Bekasi. Tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan norma-norma hukum dan nilai-nilai keolahragaan kita semua,” kata Ketua Umum AWPI, Hengki Ahmad Jazuli.

Kronologis

“Kronologis kericuhan menurut informasi yang diterima. Pada saat itu, insiden ricuh terjadi akibat pergantian pemain AWPI Kabupaten Bekasi bernama Bonanza, Pemred dari media Nusantara Merdeka News dengan Gidion, wartawan dari media Suarakaryapena.id yang mana ada teriakan dari suporter dengan mengatakan bukan wartawan,” papar Hengky.

BACA JUGA :  Uji Coba Arus Lalu Lintas di Jembatan Cikarang Penghubung Ejip-MM2100 Dimulai

Insiden keributan tersebut lalu berlanjut di halaman parkir stadion futsal, yang mengakibatkan dua korban yaitu Gidion dan Ina menjadi korban pemukulan oleh oknum salah satu wartawan dari pemain futsal dari kelompok lain.

Masih kata Hengki, adanya kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi yang efektif antara panitia penyelenggara, peserta dan penonton menjadi pemicu utama.

“Maka dalam hal ini, saya selaku Ketua Umum membentuk tim investigasi kejadian ini yang terdiri dari, DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, DPC AWPI Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk melakukan tugas khusus terkait insiden tersebut, agar terang benderang, sehingga dikemudian hari tidak akan terulang kembali, apalagi kita semua sesama insan pers,” terang Hengki.

BACA JUGA :  Halal Bihalal Forkopimda, Kabupaten Bekasi Punya Dua Agenda Besar

Lebih lanjut, Hengki menegaskan dibentuknya tim investigasi ini, agar tidak merugikan nama baik organisasi profesi wartawan yaitu AWPI dan panitia penyelenggara bertanggungjawab penuh menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Umum AWPI menuntut pihak penyelenggara turnamen untuk bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan peserta dan penonton.

Disisi lain, AWPI juga menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Umum AWPI Hengki berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. AWPI juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.

 

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *