Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak di Cibitung

SIARANBEKASI.com – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung. Polisi menegaskan pengungkapan perkara ini tidak semata dipicu oleh unggahan viral seorang warga negara Jepang di media sosial.

Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan sejumlah sumber informasi yang telah diterima kepolisian. Informasi tersebut berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hasil patroli siber, serta pemantauan akun media sosial yang dikelola Direktorat PPA-PPO.

BACA JUGA :  Usai Pemilihan BPD Cikarageman, Bang Koik Terima Hasil dengan Lapang Dada

Menurut Rita, laporan mengenai dugaan pemanfaatan anak dalam praktik eksploitasi maupun perdagangan seksual telah lebih dahulu diterima dari KPAI sebelum muncul unggahan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO memiliki tim khusus yang bertugas memantau berbagai konten berkaitan dengan kekerasan berbasis gender di ruang digital. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, serta Direktorat PPA Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Unggahan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan warga negara asing sebagai pelanggan.

BACA JUGA :  PTUN Bandung Tolak Permohonan Keberatan DLH Kota Bekasi Terhadap AWPI

Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan warga negara Jepang dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan para korban, memang terdapat tamu asing yang pernah menggunakan jasa mereka, tetapi tidak ada yang mengaku pernah bertemu dengan warga negara Jepang sebagaimana disebut dalam unggahan yang beredar.

Meski demikian, polisi memastikan akan terus menelusuri seluruh kemungkinan apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan. Apabila nantinya teridentifikasi keterlibatan warga negara asing, termasuk warga negara Jepang, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia serta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Bakal Disambut Kereta Kencana Usai Pelantikan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga kini hasil penyelidikan belum menunjukkan adanya indikasi keterlibatan warga negara Jepang dalam praktik dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan tersebut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *